Respon Cepat Atas Kasus Anak Terlantar di Muncang Kabupaten Lebak
dinsoslebak | 27 Agustus 2024 | Dibaca 67 kali

-

Muncang, 26 Agustus 2024 – Dinas Sosial Kabupaten Lebak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi anak-anak yang membutuhkan. Kali ini, Dinas Sosial berhasil memberikan respons cepat terhadap kasus anak terlantar yang ditemukan di Desa Ciminyak, Kecamatan Muncang.

Seorang anak laki-laki berusia sekitar 15 tahun dengan inisial Diki/Kiki ditemukan dalam kondisi memprihatinkan pada hari Kamis, 22 Agustus 2024. Berdasarkan keterangan warga, anak tersebut menjadi korban tabrak lari dan kemudian dilarikan ke Puskesmas Muncang.

Proses Penanganan:

Setelah mendapatkan perawatan medis, anak tersebut selanjutnya dititipkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Mutiara Insani Muncang. Atas koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Lebak, anak tersebut kemudian dirujuk ke Rumah Singgah Dinas Sosial pada hari Senin, 26 Agustus 2024 untuk mendapatkan perlindungan dan perawatan lebih lanjut.

Upaya Identifikasi:

Pihak Dinas Sosial telah melakukan upaya identifikasi terhadap anak tersebut dengan melakukan pengecekan sidik jari di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Namun, hingga saat ini belum ditemukan data yang cocok.

Kondisi Anak:

Kondisi anak tersebut saat ini cukup memprihatinkan. Anak mengalami disabilitas intelektual sehingga kesulitan berkomunikasi. Informasi yang berhasil dihimpun adalah anak tersebut mengaku bernama Diki/Kiki dan berasal dari Jakarta.



Langkah Selanjutnya:

Dinas Sosial Kabupaten Lebak akan terus berupaya untuk mengungkap identitas anak tersebut dan mencarikan solusi terbaik untuk masa depannya. Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain:

  • Koordinasi dengan pihak kepolisian: Untuk menyelidiki lebih lanjut terkait kasus tabrak lari dan mencari informasi mengenai identitas anak.
  • Kerjasama dengan lembaga terkait: Seperti Dinas Sosial Provinsi Banten dan lembaga perlindungan anak lainnya untuk memperluas pencarian informasi.
  • Sosialisasi ke masyarakat: Meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi terkait identitas anak.

Ajakan Kepada Masyarakat:

Dinas Sosial mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak yang membutuhkan. Jika menemukan anak yang terlantar atau mengalami kekerasan, segera laporkan ke pihak berwajib atau Dinas Sosial terdekat.

Kabid Rehabilitasi Sosial menegaskan, "Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi anak-anak yang mengalami kesulitan. Kami berharap dengan upaya bersama, kita dapat memberikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak seperti Diki/Kiki."

Bagi siapapun yang mengenal klien tersebut, silakan hubungi petugas Dinas Sosial Kabupaten Lebak


BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin