Peningkatan Fungsi LKS dan Sosialisasi Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Lebak
dinsoslebak | 02 Juli 2025 | Dibaca 5 kali

1

Lebak, 26 Juni 2025 — Dinas Sosial Kabupaten Lebak menggelar kegiatan bertajuk Peningkatan Fungsi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Sosialisasi Akreditasi, yang diselenggarakan di Aula Dinas Sosial Kabupaten Lebak. Acara ini diikuti oleh 35 LKS dari seluruh wilayah Kabupaten Lebak.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi LKS sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Melalui forum ini, para pengurus LKS dibekali pemahaman yang lebih mendalam terkait standar pelayanan sosial, tata kelola lembaga, serta pentingnya akreditasi sebagai bentuk pengakuan atas kualitas layanan yang diberikan.

Selain sosialisasi mengenai akreditasi, Dinas Sosial juga mendorong agar setiap pengurus LKS dapat meningkatkan kapasitasnya melalui sertifikasi sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS). Sertifikasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pengelolaan lembaga yang profesional, berdaya saing, dan akuntabel.


Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dalam sambutannya menyampaikan bahwa akreditasi LKS dan sertifikasi pengurus menjadi salah satu fokus prioritas pemerintah daerah untuk menjamin layanan kesejahteraan sosial yang optimal. “Kami menargetkan seluruh LKS di Kabupaten Lebak dapat terakreditasi, dan setiap pengurusnya memiliki sertifikasi TKS. Hal ini penting untuk menjamin bahwa pelayanan sosial yang diberikan benar-benar bermutu dan sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan lembaga sosial dalam rangka mewujudkan masyarakat Lebak yang sejahtera, inklusif, dan tangguh secara sosial.

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin