Dinas Sosial Kabupaten Lebak Terus Tingkatkan Kompetensi: Mengikuti Pelatihan Pengelolaan Web Dinas (PPID) Tahun 2024
Admin | 25 Maret 2024 | Dibaca 27 kali

Halaman depan pelatihan : lmsbpsdmd.bantenprov.go.id

Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan aksesibilitas informasi publik, Dinas Sosial Kabupaten Lebak turut serta dalam pelatihan Pengelolaan Web Dinas (PPID) tahun 2024. Pelatihan ini diinisiasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Banten, sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan informasi publik di seluruh wilayah di Provinsi Banten.

Dilaksanakan secara daring/online melalui platform Zoom Meeting dan menggunakan metode Learning Management System (LMS), pelatihan ini berlangsung dari tanggal 21 hingga 28 Maret 2024 dan diikuti oleh 284 peserta dari seluruh perwakilan OPD di Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Peserta dari Dinas Sosial Kabupaten Lebak aktif mengikuti setiap sesi pelatihan, menunjukkan komitmen mereka untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan dalam mengelola website dinas yang menjadi kanal utama untuk menyajikan informasi kepada masyarakat.

Materi yang disampaikan dalam pelatihan ini secara khusus berkaitan dengan pengelolaan website di masing-masing organisasi perangkat daerah di wilayah Provinsi Banten. Dengan bimbingan langsung dari para ahli, peserta diajak untuk mempelajari Perspektif kebijakan pengelolaan informasi di Provinsi Banten serta strategi terbaik dalam merancang, mengelola, dan memperbarui konten web.

Salah satu poin penting dalam pelatihan ini adalah sesi yang dipimpin oleh pemateri dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten, yaitu Bapak Dino Pramono, SE. Dengan pengalaman dan pengetahuannya yang luas dalam bidang teknologi informasi, Bapak Dino memberikan wawasan yang berharga mengenai perkembangan terbaru dalam pengelolaan web dinas.

Dengan mengikuti pelatihan ini, Dinas Sosial Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Mereka yakin bahwa dengan peningkatan kompetensi ini, mereka dapat lebih efektif dalam menyampaikan informasi yang dibutuhkan oleh publik, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

BAGIKAN :